Masalahnya, organ tubuh manusia termasuk ginjal bukanlah milik kita, melainkan milik Allah. Tentu saja, haram hukumnya bagi seseorang untuk menjual apapun yang bukan miliknya. Sebagaimana hadits sahih berikut: ke saya. Dia menghina kami, bilang dagangan kami enggak enaklah segala macam. Dia sempat bilang, biarin dia keluarin duit ratusan juta buat https://absensi.spncorp.id/mobile/LAZADATOTO